Selasa, 07 Juni 2011

KONSEP DASAR PEMERIKSAAN FISIK


KONSEP DASAR PEMERIKSAAN FISIK

BAB I
PENDAHULUAN
Sejak kesehatan diketahui merupakan salah satu dari kebutuhan dasar setiap umat manusia (WHO , 1946 ), maka berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan. Salah satu upaya tersebut yang dinilai mempunyai peranan cukup penting adalah penyelenggaraan kesehatan ( Blum, 1976 ). Ini selaras dengan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Sistem Kesehatan Nasional.
Tujuan umum pemeriksaan fisik adalah untuk memperoleh informasi mengenai status kesehatan pasien. Tujuan definitif pemeriksaan fisik adalah, pertama, untuk mengidentifikasi status “normal” dan kemudian mengetahui adanya variasi dari keadaan normal tersebut dengan cara memvalidasi keluhan-keluhan dan gejala-gejala pasien, penapisan/skrining keadaan wellbeing pasien, dan pemantauan masalah kesehatan/penyakit pasien saat ini. Informasi ini menjadi

DAFTAR ISTILAH
•Auskultasi
•Inspeksi
•Palpasi
•Perkusi

bagian dari catatan/rekam medis (medical record) pasien, menjadi dasar data awal dari temuantemuan klinis yang kemudian selalu diperbarui (updated) dan ditambahkan sepanjang waktu. Seperti telah dibahas pada bab sebelumnya, rekam medis terdiri dari informasi subyektif dan obyektif. Informasi subyektif yang baru akan diperoleh dari hasil wawancara pasien dan riwayat kesehatan. Informasi subyektif akan membuat pemeriksa waspada mengenai area apa yang harus menjadi perhatian selama pemeriksaan itu. Informasi lebih lanjutan kemudian akan diperoleh melalui pemeriksaan fisik. Harus diingat bahwa garis pemisah antara riwayat pasien dan pemeriksaan fisik selalu abstrak. Sebagai contoh, temuan klinis obyektif akan memperkuat, memvalidasi dan menjelaskan data subyektif yang diperoleh pada pemeriksaan awal, tetapi juga pada saat yang sama, temuan fisik akan menstimulasi pemeriksa untuk bertanya lebih lanjut selama pemeriksaan. Tidak ada yang absolut mengenai metode yang digunakan dan sistem yang harus dicakup dalam suatu pemeriksaan fisik. Penentuan pilihan dipengaruhi oleh usia pasien, gejala, data fisik dan laboratorium lainnya, serta tujuan pemeriksaan itu sendiri (misalnya, penapisan/screening fisik umum, pemeriksaan fisik spesifik, atau analisis gejala-gejala). Kunjungan berikutnya atau tindak lanjut merupakan kunjungan yang terjadwal untuk mengkaji progresi atau kesembuhan dari suatu masalah atau abnormalitas tertentu). Pengkajian kesehatan sering dianggap sebagai suatu insiden tersendiri. Namun, saat ini, telah diterima bahwa penapisan atau pemantauan kesehatan terkait-usia harus dilakukan secara teratur (jika pasien tidak menunjukkan gejala/asimtomatik). Remaja (usia 12-19 tahun) sebaiknya menjalami pemeriksaan fisik setiap 2 tahun. Individu dewasa (usia 20-59 tahun) sebaiknya menjalani pemeriksaan fisik menyeluruh setiap 5-6 tahun. Pemeriksaan penapisan lainnya, misalnya mammografi, tes pap, uji adanya darah pada feses, dan sigmoidoskopi, sebaiknya dilakukan secara lebih teratur, seperti yang disarankan pada Pedoman Deteksi Kanker Dini dari American Cancer Society. Orang-orang dewasa yang lebih lanjut usia (>60 tahun) sebaiknya melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh setiap 2 tahun, termasuk serangkaian pemeriksaanpenapisan seperti yang telah dikemukakan di atas. Karena asuhan kefarmasian yang berorientasi pasien mencakup juga tindakan pencegahan masalah kesehatan, farmasis sebaiknya secara rutin mengajukan pertanyaan pada pasien kapan pasien terakhir melakukan pemeriksaan fisik. Pertanyaan demikian harus menitikberatkan pada penapisan spesifik dan pedoman-pedoman pemantauan (misalnya mammografi, tes pap, uji adanya darah pada feses, kolesterol, dan lain-lain). Farmasis sebaiknya mendorong pasien untuk menemui dokter untuk pemeriksaan fisik menyeluruh. Jika psien tidak melakukan pemeriksaan selama 2 tahun terakhir (untuk pasien >60 tahun). Farmasis juga sebaiknya memberikan penyuluhan/edukasi kepada pasien mengenai penapisan dan pemantauan kesehatan sesuai pedoman. Pemeriksaan penapisan yang teratur sangat penting, tetapi pada kenyataannya hanya sedikit pertemuan antara pasien dan farmasis yang dilakukan untuk penapisan/skrining kesehatan saja. Kebanyakan pada interaksi farmasis dengan pasien lebih membahas keluhan-keluhan pasien. Pemeriksaan yang dilakukan sebagai respon terhadap keluhan atau gejala diarahkan untuk mengetahui atau mencegah masalah kesehatan yang potensial dan merupakan interaksi yang terfokus. Ketika memberikan pelayanan/asuhan kesehatan yang berorientasi pasien, farmasis dapat berperan penting dalam menentukan fokus interaksi tersebut untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi keluhan-keluhan dan gejala-gejala pasien yang berkaitan dengan efek pengobatan.














BAB II
PRINSIP DASAR PEMERIKSAAN FISIK
Topik :
beberapa hal yang perlu diperhatikan pada pemeriksaan fisik
syarat pemeriksaan fisik umum
Jenis pemeriksaan fisik: inspeksi,Palpasi, Perkusi dan auskultasi
beberapa hal yang perlu diperhatikan pada pemeriksaan fisik
Dalam melakukan pemeriksaan fisik, perlu diperhatikan beberapa hal yang sangat mendasar yaitu :
Selalu meminta kesediaan/ ijin pada pasien untuk setiap pemeriksaan
Jagalah privasi pasien
Pemeriksaan harus seksama dan sistimatis
Jelaskan apa yang akan dilakukan sebelum pemeriksaan (tujuan, kegunaan, cara dan bagian yang akan diperiksa )
Beri instruksi spesifik yang jelas
Berbicaralah yang komunikatif
Ajaklah pasien untuk bekerja sama dalam pemeriksaan
Perhatikanlah ekpresi/bahasa non verbal dari pasien
Syarat pemeriksaan fisik umum
Syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pemeriksaan fisik umum antara lain :
1. Kompetensi petugas
2. Ruang pemeriksaan sesuai standar
3. Alat Bantu pemeriksaan sesuai standar dan berfungsi baik
4. Buku dan alat pencatat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar